KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau menutup tahun 2025 dengan berbagai capaian kinerja yang menggembirakan. Hal tersebut terlihat dari turunnya angka kejahatan, meningkatnya tingkat penyelesaian perkara, serta semakin kuatnya penerapan pendekatan keberlanjutan lingkungan melalui konsep Green Policing.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau tercatat sebanyak 11.651 perkara. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 2.548 perkara atau sekitar 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.
Di sisi lain, kinerja penyelesaian perkara justru menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 9.398 perkara atau sekitar 81 persen berhasil dituntaskan. Angka tersebut meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di kisaran 70 persen.
“Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” kata Herry Heryawan kepada wartawan, Minggu (28/12).
Dalam bidang pemberantasan narkotika, Polda Riau selama 2025 berhasil mengungkap 2.487 perkara dengan total 3.618 tersangka. Barang bukti yang diamankan ditaksir bernilai sekitar Rp 892,8 miliar dan diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Adapun barang bukti yang disita antara lain 808,88 kilogram sabu, 258.565 butir ekstasi, 76,39 kilogram ganja, serta sejumlah heroin dan ketamin.
“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan,” ujar Herry Heryawan.
Selain itu, Polda Riau juga mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait jaringan narkotika internasional dengan estimasi nilai aset mencapai Rp 15,26 miliar. Pada sektor tindak pidana korupsi, sepanjang 2025 Polda Riau menangani 22 perkara, dengan 18 perkara atau sekitar 81 persen telah berhasil diselesaikan.
Capaian lain yang menonjol adalah peningkatan signifikan dalam pemulihan aset negara. Dari total kerugian negara sebesar Rp 23,47 miliar, Polda Riau berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 16,67 miliar atau sekitar 71 persen.
“Kami ingin penegakan hukum korupsi berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” tegas Herry Heryawan.
Green Policing dan Kejahatan Lingkungan
Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting dalam penguatan Green Policing, seiring dengan meningkatnya kompleksitas kejahatan lingkungan di Provinsi Riau.
Sepanjang tahun ini, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan yang berkaitan dengan sumber daya alam dan ekosistem, meliputi kasus karhutla, illegal logging, illegal mining, kehutanan, migas, hingga karantina.
Khusus untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tercatat 61 perkara dengan 70 tersangka. Upaya pencegahan dan mitigasi dilakukan secara masif, di antaranya melalui lebih dari 1,2 juta patroli karhutla, pembangunan 904 sekat kanal, 953 embung, 214 menara pantau, serta pemasangan 242 plang peringatan karhutla.
“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” tegas Herimen.
TPPO dan Keselamatan Lalu Lintas
Dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polda Riau mencatat 20 perkara sepanjang 2025, dengan 21 perkara berhasil dituntaskan. Sebanyak 34 tersangka diamankan dan 185 korban berhasil diidentifikasi serta mendapatkan perlindungan. Modus yang paling dominan adalah kasus PMI dan PRT.
“TPPO adalah kejahatan kemanusiaan. Fokus kami bukan hanya menghukum pelaku, tetapi menyelamatkan korban dan memutus jaringan,” tutur Herry Heryawan.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, jumlah pelanggaran tercatat mencapai 190.767 perkara, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan menjadi 2.454 perkara atau naik sekitar 17 persen. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia justru menurun dari 557 orang pada 2024 menjadi 550 orang pada 2025.
“Penurunan fatalitas ini menunjukkan bahwa edukasi dan kehadiran polisi di jalan memberi dampak nyata,” urai Herry Heryawan.
Berbagai langkah preemtif dan preventif terus dilakukan, di antaranya melalui program Police Go To School, Polisi Sahabat Anak, Safety Riding dan Driving, kampanye keselamatan berlalu lintas, hingga pelaksanaan Drag Bike Polda Riau sebagai sarana pembinaan bakat dan penekan balap liar.
Menutup keterangannya, Herimen menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, masyarakat, Forkopimda, pemangku kepentingan, serta media atas dukungan selama tahun 2025.
“Semua capaian ini adalah kerja kolektif. Jika kita menjaga alam, alam akan menjaga kita,” ucap Herry Heryawan.