Tokoh Mahasiswa: Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi & Paling Rasional

Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri
Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri

JAKARTA – Tokoh Mahasiswa UNTIRTA menegaskan dukungannya terhadap penempatan Polri di bawah Presiden. Langkah ini dinilai sebagai amanat murni Reformasi untuk menjamin profesionalisme dan netralitas kepolisian sebagai alat negara.

Singgih Pambagio menyatakan dalam arsitektur ketatanegaraan Indonesia, Presiden adalah personifikasi Kepala Negara yang menjadi simbol tunggal persatuan. Oleh karena itu, posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah strategis untuk mengukuhkan identitas institusi yang bersifat unitaris di seluruh wilayah NKRI.

“Kami memandang bahwa menempatkan Polri secara langsung di bawah otoritas Presiden bukan sekadar pilihan struktur administratif, melainkan langkah konstitusional yang rasional. Hal ini krusial untuk memastikan Polri bekerja dalam satu napas kebijakan negara demi menjamin human security,” kata Singgih, Minggu (22/2/2026).

Singgih menuturkan, struktur di bawah Presiden berfungsi sebagai perisai terhadap polarisasi dan politisasi institusi keamanan. Jika Polri berada di bawah kementerian, terdapat risiko besar institusi ini terjebak dalam kepentingan politik sektoral atau partisan.

“Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri ditegaskan sebagai alat negara yang berdiri tegak di atas semua golongan. Ini meminimalisir risiko terseretnya kepolisian ke dalam tarik-menarik kepentingan politik praktis yang mungkin muncul di level kementerian,” ujarnya.

Selain aspek netralitas, garis komando langsung memberikan keunggulan dalam kecepatan respons situasi darurat nasional. Sistem komando yang ringkas tanpa hambatan hierarki kementerian memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan koordinasi lintas sektoral yang lebih efektif.

“Dalam situasi krisis atau ancaman yang kompleks, Presiden dapat mengkoordinasikan kebijakan keamanan secara terpadu dan akuntabel. Namun, kami juga menekankan bahwa otoritas ini harus diimbangi dengan mekanisme checks and balances yang ketat, termasuk pengawasan tajam dari DPR dan Kompolnas,” tegas Singgih.

Ia menegaskan bahwa semangat Reformasi Kepolisian harus bermuara pada lahirnya institusi yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga legitimate secara moral karena bekerja selaras dengan mandat rakyat di bawah kepemimpinan nasional.

Pos terkait