Jakarta – Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Ikmal, menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dugaan perkara korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Ikmal menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku apabila telah ditemukan bukti yang cukup.
“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara ini. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun, karena hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” ujar Ikmal.
Ia menilai bahwa perkara yang melibatkan figur dari institusi penegak hukum menjadi ujian penting bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, Ikmal meminta agar proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurutnya, lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memiliki peran strategis dalam memastikan pemberantasan korupsi berjalan efektif. Ia berharap seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
“Kami ingin melihat hukum ditegakkan secara adil. Jika ada pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Ikmal juga mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk terus mengawal proses pemberantasan korupsi secara kritis dan konstruktif. Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Kami berharap proses hukum dalam perkara ini menjadi bukti bahwa supremasi hukum tetap dijunjung tinggi,” tutup Ikmal.





